Bharada E Diperintah Menembak, Kuasa Hukum: Atasan Langsung, yang Dia Jaga
Bharada E mengaku diperintah menembak Brigadir J.-ist/disway-radarcirebon.com
Terbaru, selain sebagai tersangka, Bharada E juga akan mengajukan diri untuk membantu penyidik mengungkap kasus penembakan Brigadir J atau sebagai justice collaborator.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, ajudan yang ternyata hanya seorang sopir Irjen Ferdy Sambo itu telah mengungkap nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke Pengusaha Galian C
BACA JUGA:DPP AMPHURI Peduli Melalui I Bedah Rumah dan Santunan Anak Yatim Pesisir
Sementara itu, pengakuan bahwa Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh atasan berbeda 180 derajat dengan kesaksian di Komnas-HAM.
Kesaksian sebelumnya, Bharada E mengaku kalau dia mendapat penodongan senjata dari Brigadir J dan terjadinya peristiwa polisi tembak polisi.
Ia bahkan membuat pernyataan terhadap penyidik awal bahwa posisinya adalah membela diri.
Pengacara pertama Bharada E, Andreas Nahot Silitonga berulang kali menyampaikan kepada publik bahwa kliennya membela diri.
BACA JUGA:Brigadir RR Ditangkap, Ajudan yang Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas?
BACA JUGA:Airlangga Hartarto di Forum Pemred, Ungkap Rekor Pertumbuhan Ekonomi
Sebelum mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E, Andreas sempat menyematkannya sebagai pahlawan.
"Banyak sekali orang yang bukan ahli menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar, sehingga klien kami sudah seperti dihakimi," buka Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.
"Karena bagi saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan," sanjung Andreas.
Namun pengakuan-pengakuan Bharada E selama ini terbantahkan, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Berinisial RR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: