Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J Dihentikan, Kamaruddin Siapkan Serangan Balik untuk Ferdy Sambo dan Putri

Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J Dihentikan, Kamaruddin Siapkan Serangan Balik untuk Ferdy Sambo dan Putri

Laporan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.-Ricardo/Jpnn-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J resmi dihentikan oleh Polri. Merespons hal itu, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak bersiap membuat laporan balik.

Tim Khusus (Timsus) Polri memastikan bahwa laporan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo dengan korban Putri Chandrawathi, telah dihentikan.

Berhubung laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi telah dihentikan, Kamaruddin Simanjuntak sedang bersiap membuat laporan.

Kamaruddin berencana akan membuat laporan dengan terlapor adalah Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada polisi. Bahkan, sejumlah pasal akan disampaikan dalam laporan tersebut. Termasuk terkait penyebaran hoaks.

BACA JUGA:Novelis Salman Rushdie Ditikam Saat Berikan Kuliah di Chautauqua Institution New York

BACA JUGA:Mabes Polri Tahan 4 Pamennya, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Beberapa pasal yang akan dipakai untuk melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terkait informasi bohong dan berita palsu.

Seperti dimaksud dalam Pasal 88 KUHPidana tentang pemufakatan jahat, kemudian pasal 14 ayat 1 UU 1 tahun 1946 tentang penyebaran informasi bohong atau berita palsu.

Bukan hanya itu, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akan dilaporkan dengan UU ITE sesuai pasal 27. Termasuk pelaku lain yang terlibat.

"Yang dilaporkan Ferdy Sambo kemudian istrinya dan pelaku-pelaku lainnya yang terlibat," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, seperti dilansir dari JPNN, Minggu, 14, Agustus 2022.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Resmikan Wajah Baru Situ Ciburuy

BACA JUGA:Qorib dukung Furqon Maju Pilwakot Cirebon 2024

Ditegaskan Kamaruddin, sejak awal dirinya yakin bahwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J sesungguhnya tidak terjadi.

Sehubungan dengan laporan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan, pihaknya sedang ancang-ancang melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan pihak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: