Bunker Ferdy Sambo Rp 900 Miliar dan Bendahara 303, Disebut Baru Saja Ditemukan, Benarkah?

Bunker Ferdy Sambo Rp 900 Miliar dan Bendahara 303, Disebut Baru Saja Ditemukan, Benarkah?

Dinding rumah di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, yang kabarnya milik Irjen Pol Ferdy Sambo.-Disway-radarcirebon.com

Anehnya lagi, mengapa tidak ada inisiatif untuk menerbitkan laporan ke polisi terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kejanggalan tersebut, LPSK merekomendasikan agar Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum) melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice).

BACA JUGA:Makanan Mentah Ini Bisa Jadi Menu Sarapan Tersehat di Dunia, Kok Bisa? Begini Penjelasan Dr Zaidul Akbar

BACA JUGA:Viral Polisi di Cirebon Pakai Jaket Driver Grab Bawa Senjata Laras Panjang, Lagi Nyamar?

Termasuk pemeriksaan terkait dengan penerbitan dua LP bernomor sama namun bertanggal berbeda, serta tidak diterbitkannya LP Model A terhadap kematian Brigadir J sesaat setelah peristiwa.

Hingga akhirnya LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Putri Chandrawathi karena memang tidak bisa diberikan perlindungan.

Sejalan dengan itu, fakta baru adanya dugaan bunker di Jalan Bangka Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12720 itu harus pula dibongkar kebenarannya. 

Artikel ini telah terbit di Disway.id dengan judul: Bunker Sambo Rp 900 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: