7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan BI, Pecahan Uang Kertas Lama Apakah Masih Berlaku?

7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan BI, Pecahan Uang Kertas Lama Apakah Masih Berlaku?

Cara penukaran uang baru pecahan kecil di Bank BCA. Foto:-Tangkapan layar-Instagram Bank Indonesia.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama.

Ketujuh Uang TE 2022 yakni terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Masing-masing pecahan uang kertas tersebut memiliki gambar pahlawan yang berbeda.

Daftar nama pahlawan di ketujuh nominal uang rupiah tersebut:

BACA JUGA:BRI Insurance Cirebon Miliki Kantor Baru, Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

1. Gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 100.000

2. Gambar Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 50.000

3. Gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 20.000

4. Gambar Frans Kaisiepo sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 10.000

BACA JUGA:Heboh Video Anggota DPR Sebut Puan Presiden Sambil Menunjuk

BACA JUGA:Sembilan Pegawai Terima Penghargaan PNS Berprestasi Kabupaten Cirebon

5. Gambar Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 5.000

6. Gambar Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 2.000

7. Gambar Tjut Meutia sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp 1.000

Artikel ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: 7 Uang Baru Diluncurkan BI, Dari Uang Seribu Rupiah Hingga Seratus Ribu Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: