Komisi II DPR RI Bentuk Pansus untuk Kawal Aspirasi Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia
Tenaga honorer. Ilustrasi foto:-diskominfotik.bengkaliskab.go.id-
Radarcirebon.com, JAKARTA – Upaya para wakil rakyat, khususnya Komisi II DPR RI dalam menampung aspirasi para tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan terus dilakukan.
Baru-baru ini, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Honorer. Tujuannya, agar persoalan para tenaga honorer di Indonesia segera selesai.
"Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan bentuk pansus, bukan panja (panitia kerja). Pansus untuk honorer," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, dikutip dari fin.co.id, Senin 5 September 2022.
BACA JUGA:Jadwal Arema FC vs Persib Dimajukan, Begini Penjelasan PT LIB
Dalam forum tersebut Komisi II DPR RI melakukan audiensi dengan sejumlah elemen tenaga honorer.
Antara lain, Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN), Ikatan Honorer K2 Polri, Forum Tenaga Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN), hingga Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I).
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengawal aspirasi tenaga honorer sejak awal dilantik menjadi anggota dewan.
BACA JUGA:Bandingkan BBM Pertalite dengan Revvo 89 di SPBU Vivo, Ini Penjelasan Pertamina
Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus Honorer.
"Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober (2019) setelah itu langsung bicara tentang honorer," ujar Guspardi, Senin 5 September 2022.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pembentukan forum komunikasi tenaga honorer untuk terus mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan tenaga honorer.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah di Kota Cirebon, Cek Lokasinya, Ada Telur Ayam, Minyak Goreng hingga Beras
"Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi pemerintah," ucap Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) menghentikan dahulu pengangkatan tenaga honorer baru.
"Selesaikan dulu ini. Harus selesaikan dulu. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya di bawah UMR (upah minimum regional) sampai hari ini, tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi," kata Muraz.
BACA JUGA:H Zaenal Muttaqien berlabuh ke Nasdem
Dian mengatakan mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan tenaga honorer.
"Tutup Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dulu, tenaga honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sekarang," paparnya.
Adapun Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan pihaknya siap menjalankan amanat pimpinan dan aspirasi tenaga honorer untuk mengawal dukungan terkait aspek anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
BACA JUGA:Motif Polisi Tembak Polisi Terbaru Diungkap Eks Kapolres Kuningan, Tewas di Depan Istri
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua semua pihak, terutama pemerintah.
"Nah, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," singkat Doli. (jun/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase