Video Bu Sekdes Party Party Viral, Diduga Tenggak Miras di Diskotik
Video wanita diduga Bu Sekdes sedang party viral di media sosial. Foto:-Istimewa-
Radarcirebon.com, JAKARTA - Video Bu Sekretaris Desa atau Sekdes saat sedang party di diskotik viral di media sosial.
Wanita yang disebut berdinas sebagai Bu Sekdes itu viral setelah video dirinya sedang party dan diduga minum minuman keras di diskotik tersebar.
Diberitakan bahwa, Bu Sekdes tersebut berasal dari Purworejo, Jawa Tengah. Dalam video yang beredar, Bu Sekdes tampak sedang asyik party alias dugem sambil menenggak minuman keras.
Video Bu Sekdes sedang party dan minum miras yang dituang dari tangan temannya itu tersebar luas di grup-grup WhatsApp.
BACA JUGA:Warga Jabar Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah Akan Segera Cair, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Tarif Ojol Resmi Naik Per Km, Begitu Juga Bus AKAP, Simak Rinciannya
Menurut informasi yang beredar, wanita yang ada dalam video tersebut diduga kuat merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Video Bu Sekdes ikut party itu beredar luas dan viral hingga membuat tokoh masyarakat dan juga tokoh agama daerah tersebut ikut berkomentar.
Mereka mendesak pihak pemerintah desa agar mencopot jabatan sekdes dari wanita berinisial AS itu.
Camat Loano, Andang Nugrahantara, Kades Ahmad Abdul Azis, Kepala BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan warga langsung menggelar rapat koordinasi (rakor).
BACA JUGA:Benahi Perekrutan Petani dan Nelayan Milenial, Yuningsih: Peserta Harus dari Anak Petani dan Nelayan
Mereka langsung membahas terkait penindaklanjutan pembinaan Sekdes Banyuasin Kembaran di Aula Kecamatan Loano pada Selasa, 6 September 2022.
Salah seorang warga RT 002 RW 005 Desa Banyiasin Kembaran, Darinah menyebut bahwa dirinya malu dengan tersebarnya video mabuk-mabukan dari oknum perangkat desanya.
Bu Sekdes itu terekam kamera dengan jelas meminum minuman keras dengan gay ajogetan yang sangat lincah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: