14 Oktober Jenderal Hoegeng Lahir, Kapolri Umumkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba

14 Oktober Jenderal Hoegeng Lahir, Kapolri Umumkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba

14 Oktober bertepatan dengan hari lahir Jenderal Hoegeng saat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan terhadai Irjen Teddy Minahasa.-Setkab-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Mungkin kebetulan. 14 Oktober 1921, Jenderal Hoegeng lahir di Pekalongan dan hari ini bertepetan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Jenderal Hoegeng lahir di Pekalongan, 14, Oktober 1921 dan di hari kelahirannya terjadi penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa atas kasus narkoba.

Jenderal Hoegeng atau Imam Santoso adalah sosok kapolri yang jujur, namun mirisnya di hari kelahirannya justru diumumkan penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.

Seperti diketahui, sampai hari ini Jenderal Hoegeng merupakan teladan, karena merupakan sosok kapolri yang jujur dan hidupnya sederhana.

BACA JUGA:Isu 8 Kapolda Positif Narkoba, Kadiv Humas Polri Membantah: Nggak Ada Info Tersebut

BACA JUGA:Konferensi Pers Kapolri Terkait Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Jaringan Narkoba

Seperti diketahui, tepat di hari kelahiran Jenderal Hoegeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa telah dilakukan penahanan oleh Propam terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Kapolda Jawa Timur tersebut diduga terlibat dalam jaringan narkoba, sehingga kini didalami oleh Propam Mabes Polri.

Kemudian penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pidananya. Sampai saat ini, Irjen Teddy Minahasa ditahan di tempat khusus di Propam Mabes Polri.

Status Irjen Teddy Minahasa sekarang adalah terduga pelanggar dan bila terbukti, yang bersangkutan terancam dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

BACA JUGA:Isi Surat Perjanjian Rizky Billar Dibongkar, Lesti Kejora: Akan Menjaga Dede

BACA JUGA:Ibu Kota Jabar Bakal Pindah, Perbandingan Daerah Calon Pengganti Antara Kertajati, Walini hingga Tegalluar

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolri membenarkan bahwa Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dasar pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut digelar di Mabes Polri dan Kapolri mengaku, dirinya yang memintahkan Kadiv Propam untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: