Cara Kerja Anak Buah Ferdy Sambo Menyisir CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

Cara Kerja Anak Buah Ferdy Sambo Menyisir CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

Terdakwa kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Foto: -Ricardo/JPNN.com-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Cara kerja anak buah Ferdy Sambo menyisir CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga diungkap dalam persidangan.

Pasca penembakan terhadap Brigadir J, Ferdi Sambo langsung menugaskan anak buahnya untuk untuk menyisir kamera CCTV di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perintah itu diberikan Ferdy Sambo tepatnya sehari setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Ferdy Sambo, saat itu masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri, Pada 9 Juli 2022 pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, Polri menghubungi anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan.

Perintah Ferdy Sambo kepada Hendra selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri adalah untuk menangani penyidikan kematian Yosua.

BACA JUGA:Terlanjur Minum Obat Sirup, Sekarang Dilarang, Harus Gimana? Ini Jawaban dr Edial

BACA JUGA:Bunda Corla Sedang Viral di TikTok, Siapa Dia? Sampai Disebut Ratu Live

Secara spesifik dia meminta Hendra Kuniawan untuk menangani CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Tolong cek CCTV kompleks," ujar Ferdy Sambo sebagaimana tertulis dalam surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022) dilansir dari JPNN.

Setelah menerima perintah dari Sambo, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, polisi yang pernah menangani CCTV kasus KM 50.

Namun, Acay tak bisa dihubungi. Hendra lantas menghubungi Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.

Hendra meminta Nurpatria segera datang ke ruangannya. Saat itu, Hendra juga menyuruh Nurpatria menghubungi Acay. Namun, saat itu Acay tak kunjung mengangkat panggilan telepon dari Nurpatria.

BACA JUGA:Perampokan Minimarket, 2 Pelaku Menodongkan Pedang, Bawa Kabur Rp46 Juta

BACA JUGA:Seluruh Dokter di Kota Cirebon Dilarang Beri Resep Obat Sirup, Begini Kata Ketua IDI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com