Daftar 15 Obat Sirup Mengandung Etelin Glikol dari 18 yang Diuji, Parasetamol Tetap Aman

Daftar 15 Obat Sirup Mengandung Etelin Glikol dari 18 yang Diuji, Parasetamol Tetap Aman

Sebanyak 15 obat sirup dari 18 yang diuji teridentifikasi mengandung etilen glikol.-Kemenkes-radarcirebon.com

"Kemenkes dan BPOM masih menelusuri dan meneliti termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," kata Muhammad Syahril, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 20, Oktober 2022.

Yang jelas, hingga saat ini, Kemenkes, BPOM, Farmakolog hingga Puslabfor Polri masih melakukan pengujian laboratorium.

BACA JUGA:Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Vakninasi Diutamakan untuk Pelancong

BACA JUGA:Hadiri Rakor Kepegawaian Kaltim, Ridwan Kamil Paparkan Resep Jawa Barat Respons Disrupsi Digital

Sebagai informasi, berikut adalah daftar 15 obat sirup yang di media sosial diisukan mengandung etilen glikol dan dietilen glikol meski daftar ini sekali lagi disebutkan sudah dibantah dan dinyatakan tidak benar.

  • Psidi Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Cetirizine Syrup
  • Curviplex Syrup
  • Cetirizine Syrup Ambroxol Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Alerfed Syrup
  • Renivel Syrup
  • Praxion Syrup
  • Domperidon Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Ambroxol Syrup
  • Hufagripp Syrup
  • Paracetamol Syrup

Terkait daftar itu, Jubir Kemenkes kembali menegaskan bahwa tidak benar yang beredar di media sosial. Sebab, belum ada rilis terkait nama dan merk obat.

Adapun sebagai bentuk kewaspadaan, saat ini pemberian resep obat sirup dilarang sementara sampai tuntas dilakukan pengujian.

BACA JUGA:WNA Asal Peru Ditangkap Aparat di Bandara Soeta Gegara Bawa 1,2 Kg Kokain Diperutnya

BACA JUGA:Hakim Tolak Eksepsi Chuck Putranto, Kuasa Hukum: Hakim Kasih 1 Minggu Saja

Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan waspada.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Edial Sanif SpJP FIHA FAsCC FICA mengimbau agar dokter di Kota Cirebon sementara dilarang beri resep obat sirup.

Menurut Edial, untuk sementara ini agar dokter mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah, yakni sementara ini dilarang beri resep obat sirup.

Kendati demikian, menurut dr Edial, obat sirup yang dilarang sementara bukan solusi. Yang terpenting adalah edukasi terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Baru Tiga Bulan Berdiri, Home Industry Ekstasi di Jakarta Digrebeg Polisi

BACA JUGA:Kompol Chuck Putranto Sempat ‘Disemprot’ oleh Ferdy Sambo, Gara-gara Ini..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: