Daftar Obat Sirup yang Dilarang, Ada Juga yang Hoax, Tetap Waspada

Daftar Obat Sirup yang Dilarang, Ada Juga yang Hoax, Tetap Waspada

Daftar obat yang berbahaya untuk anak. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Selain daftar obat sirup yang dilarang dan telah dirilis oleh BPOM, ada juga hoax beredar di media sosial dan disebutkan jumlahnya lebih banyak.

Ada 5 merk daftar obat sirup yang dilarang dan dirilis oleh BPOM, tetapi hoax yang beredar di media sosial memuat lebih banyak lagi.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk melihat informasi terkait daftar obat sirup yang dilarang BPOM dan tidak termakan oleh hoax.

Tidak kalah penting adalah mengikuti anjuran pemerintah untuk menghentikan sementara terkait penggunaan obat sirup, dan beralih kepada jenis puyer maupun tablet.

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Sakit Apa? Hari Ini Masih Dirawat di RS

BACA JUGA:Curanmor di Pangenan Cirebon, Kepergok Warga, Ini yang Terjadi

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cirebon, dr Ahmad Fariz Melvi Zamzam Zein SpPD mengungkapkan, peralihan sementara penggunana obat jenis puyer dan tablet, semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian dan pencegahan.

Sebab, sampai saat ini belum ada kesimpulan yang menyatakan bahwa gagal ginjal akut pada anak disebabkan oleh zat seperti etilen glikol dan dietilen glikol.

Adapun daftar obat sirup terkontamiasi EF berdasarkan rilis tertulis yang dibuat oleh BPOM adalah sebagai berikut.

  1. Termorex sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
  2. Flurin DMP sirup obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus, botol plastik 60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup obat batuk dan flu, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
  4. Unibebi demam sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 kemasan dus, botol 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops obat demam, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926301237A1 kemasan dus, botol 15 ml.

Meski dari hasil pengujian terkontaminasi EG di atas batas aman, tetapi masih perlu penelitian lebih lanjut menjadi penyebab dari gagal ginjal akut.

BACA JUGA:Holding BUMN Farmasi Teken MoU dengan Empat Perusahaan Global Pada G20 SOE Conference 2022

BACA JUGA:Inilah Durasi Penyembuhan Pasien Gagal Ginjal Akut

Sebab, selain dari obat, ada beberapa faktor lain penyebab gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, multisystem inflammotory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.

Terkait dengan 5 sirup obat dengan kandungan EG melebihi ambag batas, BPOM telah meginstruksikan penarikan oleh industri farmasi pemilik izin edar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: