Daftar Obat Bebas Etilen Glikol, Terbaru Kalbe Farma Klaim Produknya Aman
Daftar obat bebas etilen glikol salah satunya dirilis oleh PT Kalbe Farma.-Ist/Kalbe Farma-radarcirebon.com
Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.
Dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat, acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Sakit Apa? Hari Ini Masih Dirawat di RS
BACA JUGA:Asah Kreativitas, Abu Manshur Gelar PKS dan Bazar
Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Keempat bahan tersebut sebenarnya tidak berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Hal itu, sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Demikian informasi daftar obat bebas etilen glikol terbaru yang diproduksi oleh PT Kalbe Farma, namun saat ini jenis sirup dihentikan sementara sesuai dengan anjuran dari Kementerian Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: