Termorex Sirup Dilarang BPOM dan Masuk Daftar Obat Ditarik, Dulu Punya Iklan Legendaris Bu Joko dan Termos Es

Termorex Sirup Dilarang BPOM dan Masuk Daftar Obat Ditarik, Dulu Punya Iklan Legendaris Bu Joko dan Termos Es

Tangkapan layar iklan Termorex versi Ibu Joko yang legendaris, kini obat sirup tersebut dilarang BPOM.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Selain Termorex juga terdapat merk lainnya seperti Unibebi Demam Drops, Flurin DMP Sirup Obat Batuk dan Flu, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Cough Sirup.

Sebagai informasi, Termorex sirup diproduksi oleh PT Konimex dengan izin edara DBL7813003537A1. Sedangkan Flurin DMP diproduksi PT Yarindo Farmatama.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Gadis 12 Tahun di Cimahi Terekam CCTV, Korban Pulang Mengaji

BACA JUGA:Daftar Obat Sirup yang Dilarang, Ada Juga yang Hoax, Tetap Waspada

Untuk tiga merek obat Unibebi yakni Cough Sirup, Demam Sirup dan Demam Drops, diproduksi Universal Pharmaceutical Industries.

Sebelumnya, BPOM menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat, acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Sakit Apa? Hari Ini Masih Dirawat di RS

BACA JUGA:Asah Kreativitas, Abu Manshur Gelar PKS dan Bazar

Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Keempat bahan tersebut sebenarnya tidak berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Hal itu, sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Dari hasil penelitian itu, Termorex, Unibebi Demam Drops, Flurin DMP Sirup Obat Batuk dan Flu, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Cough Sirup masuk dalam daftar yang dilarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: