DPRD Jabar Sosialisasi Perda Pontren ke FPP Karawang, Anggaran Pesantren Didorong Naik Jadi Rp300 Miliar
KONsisteN: anggota DPRD Jawa barat yang juga Ketua Pansus Raperda Pesantren DPRD Jawa barat, Muhammad sidkon Djampi (tiga dari kiri) berharap Hari santri Nasional (HsN) 2022 jadi momentum keberpihakan Pemprov Jawa barat kepada pondok pesantren, kiai, dan --
Radarcirebon.com, KARAWANG- Lahirnya Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi titik awal Pondok Pesantren semakin berdaya lewat pengakuan dan legalitas secara resmi oleh pemerintah.
Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah menyelesaikan tugasnya menerbitkan Perda Pesantren di tahun 2021 lalu. Meski prosesnya cukup lama yaitu 7 bulan, karena terkendala adanya penyebaran Pandemi Covid-19, tapi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang pesantren akhirnya mulus hingga diparipurnakan.
“Kami berproses di pansus itu 7 bulan, terlama. Karena, selama kajian penyusunan kami harus studi ke Pesantren Krapyak Jogjakarta sedang lock down, kemudian anggota pansus DPRD juga banyak yang positif Covid-19, sehingga kendala-kendala itu menghempas sepanjang perjalanannya,” kata Ketua Pansus Raperda Pesantren DPRD Jawa Barat, Muhammad Sidkon Djampi di sela-sela sosialisasi di pelantikan Forum Pondok Pesantren (FPP) Karawang, Senin (17/10/2022).
“Tapi alhamdulillah puji syukur ketika ini terbit, saya mengatakan Ya Allah, semoga ini menjadi amal dan ladang ibadah saya di DPRD untuk kemaslahatan Pesantren. Saat itu saya plong dan bersyukur karena bisa menuntaskannya yang kebetulan sebagai kado Harlah NU," sambungnya.
BACA JUGA:Doa Hari Santri 2022, Contoh yang Dibaca saat Rangkaian Upacara
Lahirnya perda ini, sebut dia, adalah murni pejuangan PKB di parlemen, karena menjadi bagian tak terpisahkan dengan pesantren. Bahkan menjadi salah satu kontrak politik partainya bersama Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum kala itu, di mana pihaknya siap mendukung dengan syarat, yang salah satunya ia inisiasi adalah lahirnya Perda Pesantren dan pemberdayaan pesantren di Jawa Barat.
“Tahun depan anggaran untuk pondok pesantren di Jawa Barat disepakati Rp104 miliar, tapi seiring terbitnya Perda Pesantren, kita usulkan terus ke eksekutif termasuk kepada sekda agar tahun depan naik menjadi Rp300 miliar sebagai angka ideal,” katanya.
Dewan alumni Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon ini menambahkan, DPRD juga mendorong pemprov bukan hanya berkutat di sarana infrastruktur pesantren, tapi harus menyentuh pada biaya operasional pesantren (BOP) secara khusus dan pengadaan beasiswa bagi santri tidak mampu yang dialokasikan di APBD Provinsi Jawa Barat.
Sementara Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengapresiasi pansus Perda Pesantren Jawa Barat yang terus berupaya mengusulkan untuk menyuntikan dana bagi pesantren.
BACA JUGA:Doa Ketika Stress dan Gelisah, Hati Resah, dan Merasa Tertekan, Silakan Dibaca, Insya Allah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: