Kenapa Baru Sekarang Obat Sirup Menyebabkan Gagal Ginjal Akut, Simak Penjelasan BPOM Bunda

Kenapa Baru Sekarang Obat Sirup Menyebabkan Gagal Ginjal Akut, Simak Penjelasan BPOM Bunda

Karena itu, dalam rantai proses tidak masuk dalam kendali Badan POM. Namun, hal ini sudah dilaporkan ke presiden dan ditindaklanjuti. "Ke depan akan dimasukan ke Badan POM sebagai bentuk pengawasan," tandas Penny.

Ditekankan kepala BPOM, bahwa kejahatan obat dan makanan, bagian dari kejahatan kemanusiaan. Apalagi, bila nanti terbukti pelanggaran dari persyaratan dalam kandungan toksis dalam produk dengan kematian.

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Usaha, Pemprov Jabar Fasilitasi Pengusaha Kecil Mendunia

BACA JUGA:Terbaru, Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Bertambah, Total 269 Orang 157 Meninggal

"Masih terus kita telusuri, namun bahwa ada produk obat yang memiliki kandungan di atas ambang batas aman. Ada 5 produk yang tidak memenuhi persyaratan dan 3 produk dengan kandungan sangat tinggi.

Menurut Penny, ada dua industri dengan penindakan hukum, dan BPOM saat ini membentuk tim gabungan dengan Bareskrim Polri. "Akan kami laporkan bila sudah ada kejelasan terkait perkara tersebut," tegasnya.

Ditegaskan Penny, sistem jaminan dan keamanan mutu serta khasiat produk obat terdiri dari berbagai pihak, tidak hanya BPOM.

Ada industri dan memiliki kewajiban, BPOM telah mengeluarkan panduan, kandungan, sertifikat CPOB, mutu, distribusi, hingga izin edar dan selalu direview.

BACA JUGA:Terbaru, Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Bertambah, Total 269 Orang 157 Meninggal

BACA JUGA:Kota Cirebon Dikepung Banjir, Simak Kalimat Pak Walikota, Ada Kata Maaf

Dalam CPOB itu, melekat syarat untuk kredibilitas produsen dalam memproduksi obat. Sanksi dari BPOM, menghentikan produksi, penarikan izin edaran, penarikan CPON, dan sanksi administratif lainnya.

Namun, bila ada efek yang sangat besar sekali, semisal kesengajaan, akan diteruskan ke Kedeputian Bidang Penindakan yang selanjutnya menjadi perkara penegakan hukum.

"Pengawasan post market juga dilakukan dengan sampling dan pengujian untuk meyakinkan bahwa kandungan obat sesuai pada saat memberikan izin edar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: