Terungkap, Bayaran AH dan ACS Tersangka Kasus Video Mesum Kebaya Merah, 92 Film Syur Setahun

Terungkap, Bayaran AH dan ACS Tersangka Kasus Video Mesum Kebaya Merah, 92 Film Syur Setahun

Viral video kebaya merah ternyata dibuat atas dasar pesanan.-Tribrata News-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, SURABAYA - Bayaran tersangka kasus video mesum Kebaya Merah terungkap dari penyeledikan polisi.

Bayaran AH (tersangka perempuan) dan ACS (laki-laki), dua tersangka kasus video mesum Kebaya Merah diungkapkan polisi dalam rilis terbaru, hari ini Selasa 8 November 2022.

Tidak hanya itu, terungkap pula bahwa tersangka kasus video mesum Kebaya Merah juga telah memproduksi 92 film syur selama setahun terakhir.

Bayaran ACS dan AH, tersangka kasus video mesum Kebaya Merah diketahui hanya Rp750 ribu. Disebutkan bahwa, bayaran tersebut untuk membuat video mesum Kebaya Merah yang viral.

Dirrekskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan kronologis pembuatan video mesum Kebaya Merah yang diproduksi oleh ACS dan AH tersebut.

BACA JUGA:Tata Cara Salat Gerhana 2 Kali Rukuk di Setiap Rakaat, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Porprov Jabar 2022:Belva dan Arrifat, Atlet Taekwondo Kota Cirebon Raih Perunggu di Hari Pertama

Video mesum dengan pemeran perempuan mengenakan kebaya merah tersebut bertemakan resepsionis hotel.

"(Kejadian) sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terang Farman seperti dilansir dari FIN.

"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.

Setelah menerima pembayaran, lanjut Farman, kedua tersangka AH dan ACS memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan tersebut.

"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.

BACA JUGA:6 Doa Saat Terjadi Gerhana Bulan Total, Bisa Langsung Diamalkan

BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Palimanan Cirebon, Saling Kejar Lalu Tabrak Wuling

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id