Sidang Perdana Nikita Mirzani, Pertanyaan Hakim Dijawab Cuek: Saya Tidak Tahu

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Pertanyaan Hakim Dijawab Cuek: Saya Tidak Tahu

Nikita Mirzani jalani sidang perdana di PN Serang. Foto:-Abdul Malik Fajar-JPNN.com

Radarcirebon.com, SERANG - Gaya Nikita Mirzazni saat jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Benten.

Sidang perdana Nikita Mirzani ini digelar pada Senin 14 November 2022, gaya sang aktris sempat jadi sorotan.

Nikita Mirzani menjalani sidang sebagai pesakitan atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sidang yang berlangsung di PN Serang Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, ini dimulai sekitar pukul 10.50 WIB.

Ketua Majelis Hakim sidang tersebut adalah hakim Dedi Adi Saputra serta dua orang anggota, yaitu Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk BBM Pertamina Terguling di Gronggong Cirebon, Lalu Lintas Macet, Ada Tumpahan BBM

Sementara itu, dalam menjalani sidang perdana tersebut, Nikita Mirzani didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang.

Adapaun, aktris sensasional tersebut dihadirkan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas permintaan majelis hakim.

Detik-detik masuknya Nikita Mirzani ke ruang sidang langsung mencuri perhatian. Saat masuk, dia sempat melambaikan tangan kepada para pengunjung sidang.

Janda tiga orang anak itu dalam sidang perdananya terlihat mengenakan kemeja putih, celana jin biru dongker, dan bandana bergaris hitam dan cokelat.

Hakim Ketua Dedi Adi Saputra sempat menanyakan kepada Nikita Mirzani kenapa sampai bisa disidangkan.

BACA JUGA:Tandatangani MoU untuk Mengamankan Persediaan Aluminium Menghadapi Meningkatnya Permintaan Manufaktur Mobil

Nikita menjawab dengan polos bahwa tidak mengetahui perkara apa yang menjerat dirinya sampai bisa disidang.

"Saya tidak tahu disidangkan karena apa," kata Nikita Mirzani seperti dilansir JPNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com