Merasa Dirugikan, Nasabah Laporkan Perusahaan Lising ke Polda Jabar dan OJK
Fitraman Hardyansah SH menunjukkan dokumen bukti adanya penggelapan dana angsuran milik kliennya, Senin 28 November 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA:Tim Gabungan Pencari Helikopter Polri Berhasil Temukan Ini, Proses Pencarian Terus Temukan
"Jadi saya menitik beratkannya pada kemanakah angsuran bulan Agustus dan September yang telah klient kami bayarkan? Karena dari 2 angsuran yang digelapkan tersebut menjadi dasar ACC menarik mobil klient kami," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase