DPRD Soroti Proses Akreditasi SD Negeri
KUNKER: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Badan Akreditasi Nasional SD/Madrasah di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/12).-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -DPRD Kabupaten Cirebon menemukan beberapa SDN mendapat akreditasi A. Sayangnya, nilai akreditasi tersebut tak sejalan dengan kondisi sekolah. Masih memprihatinkan. Baik dari sarana maupun prasarana. Juga SDM pendidikannya. Selain itu, sistem pembelajarannya juga dinilai masih memprihatinkan.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Badan Akreditasi Nasional SD/Madrasah di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/12).
Koordinator Komisi IV DPRD Kab Cirebon, Rudiana SE mengatakan, Komisi IV menginginkan penjelasan sejauh mana penilaian yang dilakukan oleh tim akreditasi dari BAN SM ketika melakukan akreditasi.
Akhirnya didapatkan informasi bahwa banyak SDN yang masih memperoleh akreditasi di tahun 2014 dan belum melakukan akreditasi ulang.
BACA JUGA: Transformasi Berkelanjutan jadi Kunci Laba BRI Tumbuh 106,4%
Padahal, akreditasi itu, harusnya diperbaharui per 5 tahun. Pantas saja, ketika banyak sekolah yang nilai akreditasinya tidak sesuai dengan kondisi terbaru. “Di tahun 2022 SDN yang terakreditasi hanya 11 SDN. Nilainya ada yang mendapatkan A, B dan C,” kata Rudiana.
Pihaknya meminta agar BAN SM Akreditasi nantinya tidak hanya dipergunakan untuk menaikan imej sekolah dengan nilai. Tapi sebagai data untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah, keterkaitan dengan mutu dan kualitas pendidikan.
Basis data yang digunakan dalam penilaian akreditasi salah satunya adalah dapodik. “Namun banyak kejadian pada saat pengisian dapodik sekolah, data yang diberikan berbeda dengan kondisi riil di sekolah. Data yang diberikan data yang bagus-bagus, demi mempengaruhi nilai akreditasi sekolah,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mempertanyakan seberapa penting nilai akreditasi terhadap dampak keberlangsungan pendidikan di sekolah.
BACA JUGA:Lihat Nih! Tampang Siswa yang Bacok Montir yang Lerai Tawuran di Watubelah
Apalagi, saat ini adanya sistem zonasi calon peserta didik baru yang mau mendaftar ke sekolah, tidak bisa memilih mana sekolah yg punya nilai akreditasi yang baik yang akan mereka tuju.
“Kita juga menanyakan keterkaitan tim akreditasi atau asesor dalam melakukan penilaian. Mereka harus mengedepankan prinsip-prinsip akreditasi secara obyektif, komprehensif, adil,transparan, akuntabel dan profesional,” imbuhnya.
Menurutnya, apakah prinsip itu, dijalankan secara optimal, atau tidak sehingga nilai akreditasi bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Lihat Nih! Tampang Siswa yang Bacok Montir yang Lerai Tawuran di Watubelah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: