Rokok Batangan akan Dilarang, Suara Hati PKL: Untung Jual Bungkusan Lebih Sedikit
Jual rokok batangan dilarang sesuai dengan rencana perubahan PP 109 tahun 2012.-Pixabay-radarcirebon.com
Kendati demikian, belum diketahui bagaimana kelanjutan dari larangan penjualan rokok dalam bentuk batangan tersebut.
Meski demikian, aturan bahwa rokok batangan akan dilarang tersebut sudah tercantum dalam rencana peraturan pemerintah yang akan disahkan oleh Presiden Jokowi di tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: