117 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Cirebon

117 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Cirebon

117 pasangan tidak sah terjaring razia Satpol PP Kabupaten Cirebon. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

Saat ditanya oleh petugas, alasan mereka pun sederhana. Hanya karena saling suka dengan pasangan dan melakukan perbuatan tersebut.

"Terakhir ada yang masih sekolah. Alasan mereka, kebanyakan suka sama suka dan hanya untuk senang-senang saja," katanya.

Bahkan, yang lebih miris lagi. Ada yang di usia remaja, sudah terbiasa melakukan hubungan tersebut dengan pacar, untuk melampiaskan hasrat biologisnya. 

Saat ditanya penyidik, alasannya broken home. Ada pula yang karena kurangnya pengawasan orang tua.

Oleh karenanya, melihat fenomena itu menjadi perhatian untuk setiap orang tua agar mengawasi anaknya. 

BACA JUGA:FGD SPS Jawa Barat, Rumuskan Solusi untuk Persoalan Perusahaan Pers di Era Digital

BACA JUGA:Remaja Perempuan Ditemukan Terbaring Lemah di Kebun, Masih Ada Detak Nadi

Sementara untuk PSK Michat sendiri, saat ditanya oleh petugas Satpol PP, mereka memberikan alasan yang klasik. Yakni karena faktor ekonomi.

Ditinggal oleh laki-laki yang tak bertanggung jawab. Sehingga, harus menafkahi anak yang masi balita. Berbagai alasan yang dilontarkan itu untuk mendapat belas kasihan dari petugas.

Namun, bagi mereka yang sudah pernah kena razia. Petugas tidak segan dan melanjutkan perkara tersebut ke meja hijau.

"Selain buat pernyataan, ada juga yang kita sidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Mereka dijerat tindak pidana ringan (tipiring) ada yang didenda sekitar Rp1 juta," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Satpol PP Kabupaten Cirebon juga mengamankan ribuan botol miras dalam waktu setahun di wilayah Kabupaten Cirebon.

Miras tersebut sudah dimusnahkan dengan alat berat, di GOR Ranggajati, Sumber bersama dengan barang bukti miras milik Polresta Cirebon.

"Kalau miras kita mengamankan 1.380 botol dari berbagai merek. Ada yang diamankan dari Sumber, Ciledug, Palimanan, dan sejumlah Kecamatan lainnya," katanya.

Maman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon apabila ada yang melihat peredaran miras segera menghubungi pihaknya. Nantinya akan segera ditindaklanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: