Partai Buruh Menuntut Perhitungan Upah Minimun Gunakan Standar Ini

Partai Buruh Menuntut Perhitungan Upah Minimun Gunakan Standar Ini

Ketua Partai Buruh Said Iqbal-fajar.co.id-

"Sikap Partai Buruh terhadap Perppu no 2 tahun 2022, meminta kepada Bapak Presiden dan DPR RI untuk kembali kepada isi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003," katanya kepada awak media, Sabtu 14 Januari 2023.

"Undang undang nomor 13 tahun 2003 adalah syarat minimal untuk perlindungan kaum buruh yang disorot diantara 9 poin adalah tentang upah minimum," pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase