Korban Investasi Bodong di Kuningan, Tergiur Keuntungan Besar
Korban investasi bodong di Kuningan mendatangi Mapolres Kuningan. Foto:-M Taufik-Radarkuningan.com
"Padahal sesuai uang yang saya investasikan, seharusnya saya mendapat Rp3 juta. AM berjanji akan membayarnya tanggal 6 Januari 2023," bebernya.
Janji AM ternyata tidak ditepati. Hingga 8 Januari dia tidak melunasi komisi yang mestinya diberikan kepada Yeyin. Ketika ditanyakan, AM malah meminta waktu lagi hingga 15 Januari.
Saat tiba waktunya, AM kembali ingkar janji. "Saya kemudian mendatangi rumahnya (AM) di Desa Parung," kata Yeyin.
"Tapi ternyata sampai rumahnya sudah banyak orang. Mereka juga korban dari investasi AM. Banyak warga Cikupa yang sudah menyerahkan uang kepada AM. Soalnya janjinya sangat manis," imbuhnya.
BACA JUGA:Pendidikan Kader PKB Kota Cirebon, Menyongsong Pemilu 2024
BACA JUGA:Pensi Smanda Kota Cirebon Hadirkan Penyanyi Papan Atas Raisa
Pada Minggu 22 Januari 2023, suasana di rumah AM semakin memanas lantaran warga memintanya segera mengembalikan uang mereka.
Untuk mengendalikan situasi, aparat Desa Parung Kecamatan Darma sampai menghubungi pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian, demi menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, AM akhirnya diamankan ke Mapolres Kuningan.
Warga yang tidak puas dan lantaran menjadi korban investasi bodong AM pun mendatangi Mapolres Kuningan pada Minggu 22 Januari 2023 sore.
"Saya berada di Polres Kuningan untuk melaporkan perbuatan AM. Janjinya komisi akan cair tanggal 8 Januari, eh sampai sekarang belum juga cair," kata Yeyin.
BACA JUGA:Kantor BNI Arjawinangun Kebakaran, Api Bermula dari Ruangan Costumer Service
BACA JUGA:Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, BRI Optimistis Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan
"Dan ternyata bukan hanya saya saja melainkan banyak warga yang nasibnya sama dengan saya," tambahnya.
Kapolsek Darma Iptu Bambang Purnomo membenarkan polisi sudah mengamankan pelaku dugaan investasi berinisial AM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: