WAJIB DIPENUHI, 4 Syarat Dalam Pembangun Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan
Mantan Kepala Dinas PUTR Kuningan HM Ridwan Setiawan menjelaskan tentang 4 syarat wajib yang harus dipenuhi Pemkab Kuningan dalam pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.-Tangkapan Layar Video-Youtube
Ridwan kemudian mengambil contoh kejadian dalam pembangunan di Tol Cisumdawu yang mengalami masalah dalam pembebasan lahan.
"Nah hal seperti itu, ingin kita hindari," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: