WAJIB DIPENUHI, 4 Syarat Dalam Pembangun Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan

WAJIB DIPENUHI, 4 Syarat Dalam Pembangun Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan

Mantan Kepala Dinas PUTR Kuningan HM Ridwan Setiawan menjelaskan tentang 4 syarat wajib yang harus dipenuhi Pemkab Kuningan dalam pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.-Tangkapan Layar Video-Youtube

Ridwan kemudian mengambil contoh kejadian dalam pembangunan di Tol Cisumdawu yang mengalami masalah dalam pembebasan lahan.

"Nah hal seperti itu, ingin kita hindari," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: