4 Fakta Penemuan Mayat Warga Kabupaten Kuningan di Bekasi, Ada Permintaan Keluarga ke Polisi

4 Fakta Penemuan Mayat Warga Kabupaten Kuningan di Bekasi, Ada Permintaan Keluarga ke Polisi

Lokasi kontrakkan SR (51) warga Kuningan yang meninggal di Bekasi. Foto:-Aldo -fin.co.id

BEKASI, RADARCIREBON.COM -- Berikut ini 4 fakta penempuan mayat warga Kuningan di Bekasi Selasa 7 Februari 2023 di sebuah kontrakan.

Penemuan mayat warga Kuningan di Bekasi sempat menggegerkan waga Pondok Ungu Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.

Korban diketahui berinisial SR (51). Dia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar kontrakkan dengan kondisi mengenaskan.

Menurut saksi mata di lokasi, ada darah berceceran dari dalam kontrakkan korban. 

BACA JUGA:IPB Cirebon Bekali Mahasiswa Prodi PBI 4 Kompetensi Sekaligus

BACA JUGA:TERBARU, Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Pekan Ini Februari 2023

1. Ditemukan di Dalam Kontrakan

Dikutip dari FIN Rabu 8 Februari 2023, korban inisial SR (51) warga Kuningan meninggal di Bekasi ditemukan jasadnya di dalam kamar kontrakkan.

Sumber di lokasi kejadian menyebutkan, kamar kontrakkan yang ditinggali oleh korban berada di lantai satu yang dekat dengan akses masyarakat sekitar.

Adapun alamat kontrakkan korban di Pondok Ungu, Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.

BACA JUGA:HPN 2023, Radar Cirebon Jadi Narasumber di Konvensi Nasional Media Massa di Medan

BACA JUGA:Salimah Siswi SMK Korban Begal di Indramayu Kaget Didatangi Polisi, Akhirnya Jadi Bahagia

2. Diketahui Oleh Anak Kecil

Salah satu saksi mata yang juga tetangga korban bernama Soheh Usman (61) mengungkapkan, keberadaan korban diketahui pertama kali oleh seorang anak kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: