DPRD Tekan BKAD Inventarisir Aset Pemda untuk Maksimal PAD

DPRD Tekan BKAD Inventarisir Aset Pemda untuk Maksimal PAD

HARUS MAKSIMAL: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta BKAD agar bisa ikut meningkatkan PAD secara maksimal. -Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) harus terus digali. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun mendorong agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ikut andil memberikan kontribusi. Seperti, menyewakan aset-aset daerah sesuai dengan harga appraisal yang sudah ditentukan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi SE mengatakan, rapat kerja dengan BKAD pada prinsipnya mengenai beberapa hal. BKAD, telah mengelola keuangan 95,5 persen yang tersalurkan di 2022 kemarin.

“Tapi anggaran daerah untuk 2023 ada penurunan dibandingkan dengan 2022. Besarannya sekitar Rp3 miliar. Meski demikian, mudah-mudahan tidak mengurangi kinerja dalam pengelolaan aset daerah,” kata Pandi, usai menggelar rapat dengan BKAD, di ruang Komisi II, kemarin.

Kemudian, yang paling riskan adalah soal pengelolaan aset daerah yang masih banyak di beberapa SKPD tidak terawasi dan belum terinventarisir dengan baik. Untuk itu, pihaknya meminta agar BKAD bisa mengawasi dan menginventarisir aset-aset tersebut dengan baik. “Dan mendorong agar aset-aset daerah yang bisa dikelola dan disewakan dengan harga appraisal,” terangnya.  

BACA JUGA:Rumah Tua di Samadikun Kebakaran. Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

BACA JUGA:Ibadah Haji Tahun Ini Dimulai Per 23 Mei 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya

Begitu juga dengan gedung-gedung pemda yang statusnya sewa atau kontrak, pihaknya meminta dievaluasi dan pemda bisa membeli atau menyiapkan sendiri menggunakan aset daerah. Misalnya, seperti gedung-gedung puskesmas selama ini masih banyak yang sewa.

“Jika kita bandingkan pendapatan retribusinya ini, besaran kost pengeluaran dibandingkan dengan pendapatan retribusi,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Pandi, pihaknya tidak berpikir ke arah sana. Artinya tidak mencari keuntungan meski gedung puskesmas kostnya tinggi lantaran sewa, karena itu adalah pelayanan. “Tapi berharap ke depan kantor-kantor atau gedung yang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar berdiri di tanah milik pemda sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA:Waduh! Orang Tua Patut Waspada Nih, Pelajar Indonesia Mulai Meroko sejak PAUD

BACA JUGA:Layanan Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan Dihapus, Inilah Penggantinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: