5 Fakta Pemuda Asal Bakung Cirebon Cetak Uang Palsu, Pakai Kertas HVS
Pemuda asal Bakung Kabupaten Cirebon inisial DP cetak uang palsu pakai kertas HVS. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
3. Untuk Beli Barang
Sehari setelah mencetak uang palsu di rumahnya, tersangka DP kemudian bertemu dengan korbannya bernama Yoga Dwi Ramadhan.
BACA JUGA:Polantas Majalengka Kasih Sayang di Hari Valentine Day Berikan Bunga dan Coklat Pada Pengendara
Sebelumnya mereka berdua sudah janjian. Pertemuan itu dilakukan di Jalan Perjuangan Kota Cirebon dekat RS Cahaya Bunda sekitar pukul 20.00 WIB.
Tujuannya adalah tersangka DP akan membeli rokok elektrik alias Vape dari Yoga seharga Rp3 juta.
Namun, saat transaksi berlangsung, Yoga sudah curiga dengan uang kertas yang digunakan oleh DP.
Saat itu juga dia melapor ke polisi melalui call center yang langsung ditanggapi oleh piket Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Kesambi.
BACA JUGA:Warga Karangbaru Kuningan Demo Bawa Keranda ke Balai Desa, Menuntut Kepala Desa Mundur
4. Pelaku Sendirian
Kepada polisi DP mengakui perbuatannya itu dilakukan sendirian di rumahnya di Desa Bakung Kabupaten Cirebon.
Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti termasuk kertas HVS yang diduga digunakan oleh tersangka sebagai bahan pembuatan uang palsu.
5. Total Rp26 juta
Tersangka mencetak uang palsu berbahan kertas HVS ukuran A4 merk Kiky menggunakan printer biasa merk Brother.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang dicetak adalah pecahan Rp100 ribu dengan jumlah 260 lembar senilai Rp26 juta.
Demikianlah 5 fakta pemuda asal Bakung Cirebon inisial DP (22) cetak uang palsu lalu ditangkap polisi saat transaksi beli rokok elektrik alias Vape.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: