IKD Memudahkan Masyarakat Dalam Pembuatan Paspor dan Perbankan

IKD Memudahkan Masyarakat Dalam Pembuatan Paspor dan Perbankan

IKD memudahkan masyarakat-Abdullah-radarcirebon.com

Secara garis besar perencanaan, kata Rahmat, untuk tahun 2024, Disdukcapil memiliki beberapa target dan sasaran, diantaranya, Disdukcapil pada tahun 2024 menetapkan tujuan, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa.

Disamping itu, pada tahun 2024, Disdukcapil juga menetapkan dua sasaran, yakni, pertama, meningkatkan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, dengan indikator, mengejar target rata-rata cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kota Cirebon sebesar 82,65 persen, dan presentase perangkat daerah yang melakukan pemanfaatan data kependudukan sebesar 61,29 persen.

BACA JUGA:Harga Bonsai Kelapa di Pasar Kanoman Cirebon, Unik dengan Ukiran Batik, Tokoh Pewayangan hingga Binatang

BACA JUGA:Saling Support, Lucky Hakim Minta Maaf ke Bupati Indramayu

Kedua, sasaran Disdukcapil pada tahun 2024, adalah meningkatkan kinerja penyelenggaraan perangkat daerah, dengan indikator utama nilai capaian hasil evaluasi LKIP perangkat daerah sebesar 73,25 poin.

"Tapi kami masih memerlukan saran dan masukan untuk program kerja kami di tahun 2024, agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, salahsatunya bisa disampaikan melalui forum perangkat daerah ini," kata Rahmat.

Ditambahkan Rahmat, pada tahun 2024, garis besar pembangunan di Kota Cirebon, tidak lagi akan menggunakan RPJMD 2018-2023, melainkan akan didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang sedang disusun Bappelitbangda.

Pada RPD 2024-2026, ada tujuh prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan. Tujuh point yang akan menjadi fokus, diantaranya adalah fokus penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM), pemeretaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan, pemajuan kebudayaan dan pelestarian nilai sejarah, pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan, peningkatan profesionalisme ASN serta menjaga stabilitas politik di daerah.

Dari ketujuhnya, Disdukcapil memiliki peran dan fungsi di tiga komponen, yakni didalam hal penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM), serta pada komponen menjaga stabilitas politik di daerah.
"Capil ada di 3 kegiatan, dan semua lebih ke basis penyediaan data," tandasnya.

BACA JUGA:Pencurian di Majalengka, Detik-detik 2 Pemuda Gasak Uang Tetangga

BACA JUGA:Pelindo Mengajar, Berbagi Pengalaman Kesuksesan Didepan Siswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: