Air Mata Ibunda AKBP Dody Tumpah di Persidangan, Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara Gara-gara Narkoba

Air Mata Ibunda AKBP Dody Tumpah di Persidangan, Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara Gara-gara Narkoba

Endang Sriwahyuningsih ibunda AKBP Dody Prawiranegara menangis di persidangan. Foto:.-Dok. Andrew Tito-

Dalam tuntutan JPU, Dody dinyatakan bersalah melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Lihat! Golok yang Digunakan Komplotan Perampok Asal Serang di Cirebon, Karyawan Alfamart Diseret dan Disekap

BACA JUGA:Kronologi Perampokan Alfamart Gempol Kabupaten Cirebon, Komplotan Sadis dari Serang Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: