Dilempar dari Luar, Peredaran Sabu di Lapas Kuningan Berhasil Digagalkan

Dilempar dari Luar, Peredaran Sabu di Lapas Kuningan Berhasil Digagalkan

Narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan petugas yang hendak diselundupkan ke Lapas Kelas II A Kuningan.-Alehandro Malik-Radar Kuningan

Sabu tersebut, dikemas dengan tube yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Panji berharap dengan adanya kejadian ini, bisa menjadikan Lapas Kelas IIA Kuningan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

BACA JUGA:Bocah Badung Siap-Siap! Polresta Cirebon Bakal Patroli Selama Ramadhan

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Cianjur Hari Ini, BMKG: Total Sudah 534 kali Gempa

Hal tersebut, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami akan selalu melakukan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan maupun masyarakat di sekitar Lapas Kelas II A Kuningan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Panji.

Oleh karena itu, Panji bersama jajarannya bertekad untuk tetap waspada dengan segala ancaman, baik datang dari luar maupun dalam Lapas.

"Kami juga akan selalu mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," pungkas Panji. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: