Bakal Ada Tersangka Baru, Bupati dan Kajari Serahkan Data Pedukung Kasus Kredit Macet
Bupati Indramayu Nina Agustina dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya SH MH, mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Tinggi Bandung, belum lama ini. -Adun Sastra-radarindramayu.com
Hal ini masuk dalam debitur nakal DH. Selanjutnya ada orang yang sengaja membujuk (uitlokker) ini masuk dalam aktor intelektual yang merancang terhadap nasabah yang akan mendapat kredit.
BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Lakalantas Mobdin Bupati Kuningan
Juga ada orang yang membantu melakukan tindak pidana (medeplichtigheid).
Sehingga jelas pelakunya lebih dari satu orang apabila dilihat dari prespektif yuridis. Makanya kita lihat saja nanti.
Karena semua ini adalah wewenang penuh dari penyidik yang akan menentukan siapa bakal menyusul. (dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase