Sidang Banding Sambo Cs, Pengacara Brigadir J Berharap Begini

Terdakwa Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jakarta Selatan. Foto:-Ricardo-JPNN.com
BACA JUGA:Mau Perjalanan Mudik Anda Aman, Perhatikan Tips dari Polri Berikut Ini
Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase