207 Warga Binaan Rutan Kelas I Cirebon Peroleh Remisi Khusus, 3 Diantaranya Langsung Bebas
Kepala Rutan Kelas I Cirebon Renharet Ginting simbolis menyerahkan surat remisi kepada warga binaan, Sabtu 22 April 2023. -Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-
I. Remisi Khusus I (Pengurangan Sebagian)
134 orang mendapatkan remisi 15 Hari (Remisi Normal)
BACA JUGA: Setelah Idul Fitri, Makam Penuh Warga Kota Cirebon Ziarah
BACA JUGA: Saat Jalan Pantura di Patrol Indramayu Dipakai Salat Ied
7 orang mendapatkan remisi 15 Hari (Remisi terkait PP 99)
56 orang mendapatkan remisi 1 Bulan (Remisi Normal)
7 orang mendapatkan remisi 1 Bulan (Remisi terkait PP 99)
II. Remisi Khusus (Langsung Bebas)
2 orang langsung bebas (Remisi Normal)
1 orang langsung bebas (Remisi terkait PP 99). *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: