Pagi Lebaran, Siang Mencuri Kotak Amal di Masjid Desa Marikangen

Pagi Lebaran, Siang Mencuri Kotak Amal di Masjid Desa Marikangen

Petugas Polsek Depok mengamankan MZ pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid yang ada di Desa Marikangen.-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-

Selanjutnya Polisi membawa MZ ke Mapolsek Depok beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut.

Aksi pencurian di wilayah hukum Kabupaten Cirebon tepatya di Desa Marikangen, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok, Ipda Budi Rahmanto 

BACA JUGA:Jun Masuk Tanpa Izin ke Rumah Warga di Kesambi, Nyaris Bonyok Dihajar Warga

BACA JUGA:Kehidupan Kota Pindah ke Desa, Di Desa Maleber Kuningan Jalanan Berubah Jadi Lahan Parkir

"Benar pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"  kata Ipda Budi Rahmanto.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian ringan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: