BLT Inflasi Jadi Temuan BPK 13 ASN Kabupaten Cirebon Tercatat Sebagai Penerima BLT

BLT Inflasi Jadi Temuan BPK 13 ASN Kabupaten Cirebon Tercatat Sebagai Penerima BLT

PUNYA DATA: Kabid PFM Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri, menjelaskan mengenai ASN yang masuk sebagai penerima BLT. Dia mengatakan ASN yang menerima BLT kini dalam proses pengembalian.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon masuk kedalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022.

Selain itu, ada 53 orang pasangan ASN yang juga masuk kedalam daftar penerima BLT terdampak inflasi yang awalnya di peruntukan untuk kalangan Ojeg, Nelayan dan UMKM.

Para penerima tersebut kini harus mengembalikan uang BLT yang diterima setelah hal tersebut menjadi temukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabid PFM, Astri kepada radarcirebon.com saat dikonfirmasi pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Balik Gratis ke Bekasi

BACA JUGA:Momen Kapolres Sumedang hingga Jusuf Hamka Kunjungi Kakek dan Nenek yang Jalan Kaki di Tol Cisumdawu

Ia menceritakan saat itu Pemkab Cirebon menyalurkan bantuan langsung tunai dengan total 6 miliar lebih. Data yang digunakan saat itu merupakan data dari dinas pengusul.

"Data nelayan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, data ojeg dari Dishub serta data UMKM dari Dinkop UMKM. Untuk nelayan datanya aman dan tidak ada temuan, temuan ada untuk kategori ojeg dan UMKM, kalau data total ada 14.850 penerima," ujarnya.

Menurut Astri, ada beberapa hal yang menjadi pedoman dalam penyaluran BLT salah satunya yakni ASN yang terdiri dari PNS dan P3K tidak boleh menerima BLT. Selain itu, pasangan dari ASN juga tidak boleh menerima BLT tersebut. Hal itulah yang kemudian menjadi temuan dari BPK saat melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaran penyaluran BLT.

"Totalnya sekitar  Rp. 29. 700.000, sebagian besar sudah melakukan pengembalian, tinggal sedikit lagi dan masih dalam proses pengembalian," imbuhnya.

BACA JUGA:BLT Nyasar ke ASN Pemkab Cirebon Kok Bisa ya? Begini Respon Kabid PFM Dinsos

BACA JUGA:Usai One Way Tol Ditiadakan, Jalan Pantura Kembali Normal

Untuk cluster pertama kata Astri, ada 13 ASN dengan rincian 1 ASN dari Kecamatan Klangenan dan 12 ASN dari Dinas Pendidikan. Sementara untuk cluster kedua terdiri dari pasangan ASN dimana paling banyak atau sekitar 42 orang nya berasal dari Dinas Pendidikan.

"Besaran BLT itu 450 ribu, setelah temuan ini wajib melakukan pengembalian," bebernya.
Kesalahan data penerima tersebut kata Astri bukan karena disengaja, hal tersebut terjadi karena berkejaran dengan waktu sehingga proses verifikasi tidak maksimal. Selain itu pada proses verifikasi tidak disandingkan dengan data dsei kartu keluarga. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: