Dua Kuasa Hukum AG Beberkan Kondisi Kliennya Pasca Vonis 3,5 Tahun

Dua Kuasa Hukum AG Beberkan Kondisi Kliennya Pasca Vonis 3,5 Tahun

AG saat bersama Mario Dandy-Tangkapan Layar Video-Radar Cirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Setelah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum menceritakan kondisi psikis AG.

Kuasa hukum AG, Sony Hutahaean membeberkan kondisi psikologi kliennya usai terseret kasus penganiayaan Mario Dandy.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Sebagai Tersangka Atas Dugaan Menghalangi Penyidikan

Sony menjelaskan saat ini AG trauma berat pasca kejadian penganiayaan Mario Dandy.

"Untuk kondisi anak AG sekarang itu kondisinya luar biasa stresnya. Ini akan menjadi trauma seumur hidup buat anak AG,” kata Sony di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Waspada! Dua Bibit Siklon Tropis Mendekati Wilayah Indonesia

Menurutnya, hukuman 3,5 tahun penjara yang diberikan pada kliennya itu sangat berat untuk anak seusia 15 tahun.

“Kita bayangkan anak 15 tahun ini harus mengalami hal-hal seperti ini. Teman-teman media sudah melihat kan bagaimana video tadi sebenarnya kejadian real ya.”

BACA JUGA:Siap-siap! Jokowi Akan Cek Kondisi Jalan di Provinsi Lampung

“Jadi, coba kita bayangkan sendiri saja apa sih yang dialami oleh anak 15 tahun ini dengan nestapa segila ini. Kita lihat mungkin adik kita, itu ibaratkan anak 15 tahun harus mengalami hal seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Mangatta Toding Allo menambahkan jika kliennya tidak pernah menerima pendidikan sejak ditahan di LPKS.

"Kalau boleh disimpulkan sampai saat ini sudah dua bulan lebih AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan homeschooling di LPKS," ungkapnya.

BACA JUGA:TERKUAK! Inilah Alasan Presiden Jokowi Tak Undang Surya Paloh dalam Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol

Ia pun mengklaim kliennya merupakan korban manipulasi dari Mario Dandy.

"Selain korban yang paling menderita adalah anak David, tapi anak yang AG merupakan korban manipulasi yang luar biasa dari MDS," ucap Mangatta.

Menurutnya, Mario yang membuat kliennya berada di TKP saat kejadian penganiayaan itu.

"Padahal tadinya mau bersama mamanya dan bersama teman-temannya mau facial. Tiba-tiba dia menjemput karena katanya bolos magang dan lain-lain, tiba-tiba berada di lokasi kejadian itu dan memperalat anak AG untuk bertemu anak David," ungkapnya. (jun/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase