Belum Ada Solusi, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan akan Kawal Aspirasi Tenaga Honorer

Belum Ada Solusi, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan akan Kawal Aspirasi Tenaga Honorer

Tenaga honorer mendatangi gedung DPRD Kuningan meminta kejelasan nasib setelah tidak lolos seleksi PPPK.-Alehandro Malik-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Persoalan tenaga honorer memang menjadi pekerjaan rumah disetiap level pemerintahan.

Disatu sisi, pemerintah membutuhkan tenaga honorer untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan, disatu sisi lagi anggaran untuk menggaji mereka sangat terbatas.

BACA JUGA:DPRD Sebut Persoalan Daerah Tak Pernah Tuntas

Hal ini akhirnya menjadi keprihatian bagi Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan, usai menerima audiensi ratusan tenaga honorer di ruang sidang paripurna, Kamis 4 Mei 2023 lalu.

Kehadiran para tenaga honorer di gedung dewan untuk mendesak tuntutan pengangkatan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada Pemda Kuningan.

BACA JUGA:DPRD Banyak Terima Keluhan Sulit Mengakses Pelayanan Adminduk

Bahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan menilai hingga saat ini belum ada solusi terbaik terhadap tuntutan para tenaga honorer di Kabupaten Kuningan.

“Jadi yang dijelaskan oleh teman-teman eksekutif itu baru sebatas upaya-upaya, yang dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini BKPSDM.”

“Tapi kepastian solusi, baik itu solusi pasti maupun solusi alternatif kaitan dengan nasib saudara-saudara kita tenaga honorer, jadi menurut saya ini belum selesai,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kuningan Deki Zaenal Mutaqien.

BACA JUGA:Rekomendasi DPRD soal LKPj 2021 Belum Semua Ditindaklanjuti

Soal kemungkinan pembentukan pansus untuk penyelesaian tenaga honorer, Ia menyebut, jika kemungkinan itu ada.

“Kalau kita melihat kondisi dari tenaga honorer, kalau kita melihat jumlah kuota yang cukup fantastis di angka 6 ribu, menurut saya semua upaya rasanya wajar kalau kita lakukan,” jelas politisi Gerindra.

Sebab menurutnya, jangan sampai para tenaga honorer ini menjadi penyumbang kemiskinan di Kuningan. Yakni dengan upah atau gaji di bawah standar kebutuhan.

BACA JUGA:Dapat Apresiasi dari Kemenkes, Imunisasi Polio Kabupaten Purwakarta Capai 101 Persen

Dalam kesempatan itu, salah seorang koordinator honorer, Undang Sutisna mengatakan, jika agenda pertemuan dengan para anggota dewan maupun SKPD terkait saat audensi belum mendapat hasil memuaskan.

Sebab secara gamblang, keinginan para tenaga honorer adalah ingin segera diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA:Polres Kolabs dengan DKUPP Kabupaten Subang Gelar Bazar Murah, Inilah Tujuannya

“Saya mohon kepada Pak Bupati agar direspons dengan baik aspirasi kami. Semoga menjelang periode akhir jabatan Pak Bupati, bisa menyelesaikan sisa dari 6 ribu orang sekarang tinggal 3 ribuan agar menjadi PNS,” ungkapnya.

Dia menyebut, jika pemda memiliki peranan dalam pengajuan kuota pengangkatan PNS. Kalau misalkan selalu diserahkan kepada pusat, maka tenaga honorer tidak akan pernah habis.

“Aspirasi kami ini sudah lama disuarakan, kepada anggota dewan juga sudah beberapa kali. Namun belum ada jawaban yang pasti,” ucapnya.

BACA JUGA:Affiati Resmi Undur Diri dari Partai Gerindra

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan THL dan honorer Kuningan Dudi Lukman. Menurutnya, pemerintah harus lebih mengutamakan para THL dan honorer yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun dan usianya sudah tidak muda lagi.

"Kalau dihitung pengabdian, kami-kami ini sudah banyak untuk pemerintah. Kalau tidak sekarang diperhatikan dan diangkat menjadi pegawai, mau kapan lagi?," terangnya.

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Tetapkan Tersangka Pembuangan Janin di Desa Astana Gunungjati, Siapakah Dia?

Dudi juga merasa aneh dengan jumlah THL dan tenaga honorer, yang katanya sudah banyak pengangkatan jadi pegawai (PPPK) ataupun K2, tapi kenyataannya jumlahnya malah tetap banyak, tak berkurang.

"Stop jangan ada lagi penambahan jumlah THL dan honorer ini kalau kami-kami saja yang sudah lama tidak diperhatikan," katanya.

Pihak BKPSDM juga pernah mengirimkan surat ke pusat untuk afirmasi pengangkatan THL dan honorer ini.

BACA JUGA:Di Forum ASEAN Indonesia Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

"Kita ingin semua THL dan honorer yang saat ini ada bisa mendapatkan status kepegawaiannya. Namun karena lagi-lagi ini kebijakannya ada di pusat, kami bisa apa," ujarnya.

Audensi sendiri berlangsung dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua DPRD Kokom Komariyah.

Termasuk unsur Komisi I DPRD Kuningan yakni Deki Zaenal Mutaqien, Ade Jafar Sidiq, Susanto, Ikah Nurbarkah, dan Nurcholis. (ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase