Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Kepokan Wamenkumham Ditahan Bareskrim Polri

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Kepokan Wamenkumham Ditahan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri --

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, yakni Archi Bela resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri.

Archi Bela resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap! Indonesia Satu Grup dengan Jepang, Irak dan Vietnam di Piala Asia 2023

Menyikapi penahanan kliennya, Kuasa hukum dari Archi Bela, yakni Slamet Yuono mengatakan penahanan ini merupakan kabar buruk untuk Indonesia.

"Kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminal, klien kami dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata Pengacara Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bertemu Guru Husein ASN Pangandaran, Inilah yang Dibahas

Oleh karena itu, ia akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak-pihak lainnya.

"Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik," jelas Slamet.

BACA JUGA:Pertamina Laksanakan Subsidi Tepat Skema Full Registran dan Full QR Secara Bertahap di Jawa Barat

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.

Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Jangan Lupa! Akhir Pekan Ini Ada Paseban Grebeg Cirebon Katon 2023

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.

"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2023. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase