WADUH! Syekh Panji Gumilang Minta Kolom Agama di KTP Dihapus: Sudahlah Jangan Dicantumkan Agama

WADUH! Syekh Panji Gumilang Minta Kolom Agama di KTP Dihapus: Sudahlah Jangan Dicantumkan Agama

Di balik tidak lazimnya tindakan Syekh Panji Gumilang di Al Zaytun-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pendiri Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang mengusulkan agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dihapus.

Syekh Panji Gumilang menilai, sudah tidak relevan mencantumkan kolom agama di KTP. Namun, dia yakim usulannya itu bakal ramai dan memantik kontroversi.

Karenanya, Syekh Al Zaytun membandingkan antara KTP dan paspor. Sebab, selama ini tidak pernah ada masalah dan polemik lantaran pada dokumen paspor tidak ada kolom agama.

Apa alasan Syekh Panji Gumilang mengusulkan agar kolom agama di KTP dihapus? Dia berkeyakian bahwa agama adalah urusan individu.

BACA JUGA:Terungkap, Rahasia Mahad Al Zaytun Tingkatkan Produktivitas Padi Warga Sekitar Pondok

Di Negara Indonesia yang memiliki Pancasila, cukup sudah urusan terkait agama tersebut dipayungi dengan Sila 1 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam keyakinannya, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan utama untuk melahirkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Selanjutnya Persatuan Indonesia.

Rumah yang dimaksud adalah Sila 1 Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Karenanya, dengan adanya pengakuan tersebut sudah semestinya tidak perlu lagi bicara agama.

"Maka sudah jangan cerita agama lagi. Cerita kemanusiaan yang adil dan beradab. Cerita persatuan. Itulah identitas Indonesia," tegasnya.

BACA JUGA:Berani-beraninya Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu, Mahfud MD Langsung Tegas

Karena itu, Syekh Panji Gumilang usul agar kolom agama di KTP dihapus saja. Mengingat tidak relevan dengan amanat dari Ketuhanan Yang Maha Esa.

"KTP-ya, kita usulkan. Kalau buat KTP, sudah lah jangan dicantumkan agama. Ikuti saja seperti di paspor nggak ada agama," tegasnya.

Disadari Syekh Panji Gumilang, usul ini besar kemungkinan bakal membuat geger. Tetapi, seharusnya masyarakat biasa saja. Sebab, selama ini di paspor juga tidak dicantumkan kolom agama.

"Nggak geger paspor tidak ada agama. Jadi kartu penduduk itu beda dengan paspor. Orang asing pun boleh duduk di Indonesia. Untuk warga Indonesia, nationality-nya ditulis Indonesia. Jangan dicantumkan agama. KTP kok ada agama," beber Syekh Al Zaytun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: