Rumah dan Kendaraan Mewah Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Termasuk Indekos di Blok M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM
Ali menambahkan, KPK belum berhenti sampai di situ. Masih akan terus menelusuri aliran uang dan mengidentifikasi aset yang terkait dengan perkara tersebut.
Menurutnya itu dilakukan untuk mengoptimalisasi pemulihan uang negara dari hasil korupsi Rafael.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Diduga, Rafael Alun telah menerima menerima sejumlah uang gratifikasi yang nilainya fantastis yakni, USD 90 ribu senilai Rp 1,3 miliar. (jpnn)
BACA JUGA:Lestarikan Batik, Abraham Dorong untuk Buat Regulasi Penggunaan Batik di Lingkungan Kerja Swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: