Pengacara Harry Gultom Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Rudapaksa Karyawan Toko: 'Suka Sama Suka'
![Pengacara Harry Gultom Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Rudapaksa Karyawan Toko: 'Suka Sama Suka'](https://radarcirebon.disway.id/upload/29bc8b4d241a9730f45a0b7a852015f1.png)
Harry Ariston Gultom pengaca AY dan YK membantah kasus rudapaksa yang menjerat kliennya. --
Sebaliknya, menurut Harry, justru CM yang menggoda AY ayah YK, untuk mau berhubungan badan dengannya.
Bahkan, CM meminta bayaran yang kemudian disepakati sebesar Rp50 ribu.
BACA JUGA:Ada Hambatan, Manajer Timnas Sampai Kesal ke Pemain Jelang Lawan Palestina: 'Saya Prihatin'
BACA JUGA:Anggota Brimob Setor Rp650 Juta ke Komandan Bocor ke Publik, Kombes Johannes Angkat Bicara
“Benar sdr AY (Bpk YK) pernah berhubungan badan dengan CM. Yaitu satu kali, tetapi atas persetujuan/keinginan CM (SUKA SAMA SUKA),” tulis Harry.
“Dengan kesepakatan dibayar dan pada saat itu sdr AY membayar sebesar Rp50.000 dan uang itu diterima oleh CM,” imbuhnya.
Perkenalan CM dengan AY dan YK
Harry juga menuturkan awal mula perkenalan CM dengan YK dan keluarganya. Menurutnya, CM bukan semata-mata karyawan toko di rumah AY.
Menurut sang pengacara, perkenalan bermula dari perjodohan. YK dijodohkan dengan CM oleh dua orang yakni, E (sepupu YK) dan A (kakak ipar CM).
Hubungan itu kemudian berlanjut ke jenjang pertunangan. Harry mengatakan, pertunangan itu pun sudah resmi dan disetujui orangtua YK dan CM.
Setelah itu, CM tinggal di rumah keluarga YK. Tidak hanya itu, orangtua YK juga menawarkan kepada CM untuk membantu mengurus toko dengan bayaran Rp50 ribu per hari.
Tujuannya agar CM belajar mengelola toko untuk meneruskan usaha keluarga.
Harry juga mengungkapkan, bahwa YK dan keluarganya tidak pernah mengekang dan membatasi aktivitas CM selama di rumahnya. Apalagi melarah CM pulang ke rumah orangtuanya.
“Justru orangtua YK beberapa kali menyuruh (CM) untuk pulang. Tetapi si CM-nya engga mau dengan alasan enakan di sini (rumah keluarga YK),” tutur Harry.
Proses Hukum Berjalan Terus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: