Berkat Perjuangan FPHNI, 2250 Formasi PPPK untuk Nakes Bisa Dimohonkan

Berkat Perjuangan FPHNI, 2250 Formasi PPPK untuk Nakes Bisa Dimohonkan

Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (FPHNI) Kabupaten Cirebon menggelar istighotsah dan halalbihalal di Pendopo Bupati Cirebon.-FPHNI FOR RADAR CIREBON-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Permohonan afirmasi dan formasi para tenaga kesehatan untuk PPPK selama dua tahun dikabulkan.  

Hal ini berkat Perjuangan Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (FPHNI) Kabupaten Cirebon.

Rasa syukur pun dipanjatkan para tenaga kesehatan (nakes) melalui istighotsah dan halalbahalal di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 8 Juni 2023.

Ketua FPHNI Kabupaten Cirebon, Sarniti berharap, dengan doa bersama, permohonan regulasi pengangkatan PPPK tahun 2023 di pusat dan di daerah dapat direalisasikan.

BACA JUGA:WOW! Aset Al Zaytun Tembus Rp 22,5 Triliun di Tahun 2024 Bisa Sampai 50 Triliun, Banyak yang Belum Dinilai

“Kami meminta agar pemda membuat regulasi, sehingga formasi PPPK nakes 2550 hanya untuk honorer nakes di kabupaten Cirebon. Bahkan, formasi itu lebih dari cukup bagi anggota FPHNI. Karena anggota kami ada 2000,” ujar Sarniti.  

Menurutnya, dengan menjalin silaturahmi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan honorer nakes Kabupaten Cirebon menjadi satu kesatuan.

“Artinya, besar harapan pemerintah Kabupaten Cirebon bisa menyelesaikan permasalahan honorer Nakes untuk tahun ini terakomodir semua melalui formasi PPPK Nakes 2250 untuk medis,” terangnya.

Sementara nasib nonmedis seperti, administrasi, pendaftaran, OB, driver, dan lainnya yang tidak tercover tahun ini, dapat disejahterakan dengan gaji sesuai UMK dan jaminan kesehatan.

BACA JUGA:KECEWA! Timnas Argentina Sudah di China, Tapi Messi Batal ke Indonesia, Orang Ini yang Bilang

“Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menjadi contoh, mempunyai tekad dan prinsip menyelesaikan masalah honorer dengan tidak menerima honorer lagi jika tidak sesuai kebutuhan sehingga masalah honorer tuntas,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase