Diduga Menistakan Agama, DPP FAPP Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Diduga Menistakan Agama, DPP FAPP Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Syekh Panji Gumilang saat berada di Gedung Sate dan kembali menyapa dengan salam Havenu Shalom Aleichem. -Bagus Ahmad Rizaldi/Antara-radarcirebon.com

"Nah yang ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat Idul Fitri, di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," sambungnya.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Tim Investigasi MUI, Panji Gumilang Datangi Gedung Sate Bandung, Ini yang Dia Bawa

Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak dan mengakhiri polemik tersebut.

Dalam pelaporan tersebut, Ihsan mengaku pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan dan kegiatan dari ponpes milik Panji itu.

Dalam laporannya, Panji dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase