Suatu Saat Naik Haji Reguler itu Cukup 20 Hari Saja, Apakah Bisa?

Suatu Saat Naik Haji Reguler itu Cukup 20 Hari Saja, Apakah Bisa?

Pelaksanaan ibadah haji reguler menjadi hanya 20 hari menjadi salah satu wacana yang dibahas.-Azis Kurmala/Antara-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Sebenarnya ritual utama ibadah haji itu membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama. Biasanya berkisar antara 4 sampai dengan 5 hari saja. 

Misalnya saja prosesi haji tahun ini. Hanya 5 hari prosesi utama ibadah haji jika dimulai dari wukuf di padang Arafah.

Pada 26 Juni 2023 (8 Zulhijah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makah ke Arafah. Pada 27 Juni 2023 (9 Zulhijah 1444): Wukuf di Arafah (Hari Selasa).

Kemudian pada 28 Juni 2023 (10 Zulhijah 1444): Idul Adha 1444 Hijriah. Pada 29 Juni 2023 (11 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik I.

BACA JUGA:Lagi, Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Setelah itu pada 30 Juni 2023 (12 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal). Serta 1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani).

Lalu, apakah naik haji suatu saat bisa diperpendek waktunya? Tentu, tidak mudah menjawab pertanyaan itu. Karena mengendalikan 2,5 juta jemaah itu, membutuhkan pengelolaan yang serius.

Memang jika hanya ibadah utama haji, 6 hari sudah cukup. Tetapi, memendekkan waktu haji itu, apakah bisa atau tidak diterapkan. Ini membutihkan kajian yang mendalam

Banyak yang mewacanakan, suatau saat akan tiba giliran waktu haji di Mekah dan Madinah lebih pendek. Sekarang prosesi haji harus diselesaikan selama 42 hari. Hal itu yang dialami sebagian besar jemaah haji asal Indonesia.

BACA JUGA:Gelar Syekh atau Syaykh yang Dipakai Panji Gumilang di Al Zaytun, Oh Ternyata Ini Artinya

Implikasi dari waktu haji yang singkat adalah lebih murah biaya yang dikeluarkan. Juga resiko sakit bahkan kematian pun selama beribadah bisa terhindari. Karena jamaah disegerakan kembali ke Tanah Air.

Ada yang mengusulkan, pemendekan rentang kegiatan di Tanah Suci untuk melaksanakan ritual  ibadah haji terlama 6 hari saja. Dari tanggal 8 hingga 13 Dzulhjjah. Sedangkan syarat wajibnya hanya 5 hari, yaitu dari tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah. 

Jika ritual utama haji hanya 6 hari dan syarat rukun haji selama 5 hari, maka naik haji itu tidak perlu hingga 42 hari. Di bawah 15 hari saja sudah cukup.

Jika ada yang memilih 6 hari diyakini mengikuti Sunnah. Dengan rincian melakukan mabit (bermalam) di Mina sebanyak 3 malam (nafar tsani). Yakni tanggal 11 hingga 13 Dzukhijjqh. Atau hanya sebanyak 2 malam (nafar awal) di tanggal 11 dan 12 Dzukkhijah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: