DETIL! Syekh Panji Gumilang Ungkap Cerita Pemeriksaan di Bareskrim, Ada Hambatan di Jalan, Apa Itu?

DETIL! Syekh Panji Gumilang Ungkap Cerita Pemeriksaan di Bareskrim, Ada Hambatan di Jalan, Apa Itu?

Pemimpin Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang mengungkap cerita usai pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang menceritakan proses pemeriksaan yang berlangsung di Dittipidum Bareskrim Mabes Polri beberapa wakwtu lalu.

Dengan detil dan terperinci, Syekh Panji Gumilang menceritakan proses klarifikasi dengan penyidik dari Bareskrim Polri.

"Kemarin syekh menghadiri undangan dari Bareskrim. Bentuknya undangan untuk klarifikasi. Inilah satu praktik yang benar. Kepolisian mengundang, meminta klarifikasi," kata Syekh Panji Gumilang, dalam publikasi Mahad Al Zaytun, Kamis, 6, Juli 2023.

Diceritakan syekh, proses dalam klarifikasi itu ada hal yang harus dipenuhi sebagai persyaratan. Misalnya pertanyaan yang harus dijawab dan banyak lagi lainnya.

BACA JUGA:Desa Putridalem Majalengka Gelar Tradisi Haul Kabuyutan Mapag Cai Kahuripan, Begini Maknanya

"Pertanyaan itu banyak sekali dan harus ditempuh," kata pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dalam pernyataannya.

Diceritakan syekh, undangan dari Bareskrim Polri memang pukul 10.00 WIB. Tetapi, di luar dugaan ternyata ada hambatan di jalan. Sehingga baru tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ketika kemarin diundang pukul 10.00, karena Senin itu selepas libur dari arah timur ke Jakarta padat mulai Km 138," tuturnya.

Padahal, kata dia, berangkat dari Mahad Al Zaytun pukul 06.00 WIB, tetapi karena kemacetan sejak km 138, baru bisa masuk Bareskrim Mabes Polri pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Samsat Hargeulis Beri Layanan Bebas BBN dan Diskon PKB

"Baru kita masuk pada klarifikasi pukul 14.15 WIB dan memakan waktu yang cukup lama. Sehingga selesai pukul 23.00 WIB," jelasnya.

Saat berlangsungnya klarifikasi itu, diakui syekh, semua dijalankan dengan baik, sesuai dengan hak-hak. Bahkan mendapat hak istirahat, salat, makan dan lain-lain.

"Karena syekh selalu makan pada jam tertentu, ya pada pukul 17.30 dan dilanjutkan menyelesaikan klarifikasi," katanya.

Kemudian, kala istirahat salat, syekh mengambil jamak takhir. Itu yang terjadi di sana. Sampai kemudian pemeriksaan dapat diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: