Ponpes Al Zaytun Kembali Laksanakan Sholat Jumat, Posisi Syaf Tidak Berubah

Ponpes Al Zaytun Kembali Laksanakan Sholat Jumat, Posisi Syaf Tidak Berubah

Aktivitas sholat jumat di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jumat 21 Juli 2023.-hasil tangkap layar-YouTube

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Seluruh civitas akademika, mulai dari santri, mahasiswa, guru, dosen dan karyawan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu kembali menyelenggarakan sholat jumat, 21 Juli 2023.

Aktivitas sholat jumat Ponpes Al Zaytun juga kembali direkam dan di-apload ke dalam channel YouTube @Al-Zaytun Official.

Dan, seperti video yang sudah ditayangkan sebelumnya dalam akun YouTube tersebut, terlihat penyelenggaraan sholat jumat di Ponpes Al Zaytun tidak ada yang berubah, syaf laki-laki dan perempuan masih sejajar.

Selain itu, juga terlihat dari para peserta sholat jumat Al Zaytun berjarak dan tidak rapat sebagaimana kegiatan sholat jumat di berbagai daerah Tanah Air.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Terima Rp638 Juta BB Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

Dalam sholat  jumat tersebut juga terlihat Panji Gumilang yang merupakan pimpinan dari pesantren Al Zaytun berada di belakang sebelah kanan imam.

Posisi Panji Gumilang ini berada diantara jamaah yang mengikuti sholat jumat dengan imam seakan Panji mempunyai posisi sendiri.

Laki-laki peserta sholat jumat di Ponpes Al Zaytun juga terlihat sebagian besar menggunakan jas.

Selain itu sebelum dilaksanakannya sholat jumat secara berjamaan, para peserta yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut mendengarkan khutbah jumat dengan duduk di kursi yang telah disediakan.

BACA JUGA:Jangan Kepedean! Nomor Urut Bacaleg Masih Bisa Bergeser

Setelah sholat jumat berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan atau tausiyah dari Panji Gumilang dan kembali duduk di kursi tersebut.

Sedangkan laporan penistaan agama yang dilayangkan kepada Panji Gumilang saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjelaskan jika Fatwa Majelis Ulama (MUI) dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah diterimanya.

Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan saat ini penyidik masih mendalami fatwa dan hasil labfor tersebut. Dan, juga akan meminta para saksi ahli terkait dugaan menistaan agama Panji Gumilang tersebut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase