Bacaleg Heran APS Dikenakan Retribusi, Pemilu Bukan Urusan Pemkot Tapi Penyelenggara Pemilu

Bacaleg Heran APS Dikenakan Retribusi, Pemilu Bukan Urusan Pemkot Tapi Penyelenggara Pemilu

TURUNKAN. Satpol PP menunjukkan APS yang sudah diturunkan Satpol PP dan disimpan di Kantor Satpol PP.-Abdullah -radarcirebon

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: