Sesalkan Retribusi Parkir Tak Terkelola dengan Baik

Sesalkan Retribusi Parkir Tak Terkelola dengan Baik

SOAL PARKIR: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyoal potensi parkir yang belum maksimal, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Potensi parkir di Kabupaten Cirebon masih banyak. Belum terkelola dengan baik. Faktanya, juru parkir liar masih berkeliaran. Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir belum maksimal.

Retribusi parkir tidak tertampung semua. Masih banyak juga pengelola parkir pribadi,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rosihan Rusmana kepada Radar Cirebon, kemarin.

Artinya, kalau potensi parkir masih dikelola pribadi. Sama saja, terjadi kebocoran potensi PAD dari sektor retribusi parkir. Ihan begitu sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa salah satu potensi retribusi parkir yang masih dikelola pribadi seperti di luar RS Sumber Waras. Kemudian di area penitipan motor Plumbon.

Di dua titik tersebut, kata Ihan, potensi parkirnya belum terkelola. Juru parkirnya, bukan binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. “Jangankan bicara jukir liar di sepanjang jalan, di RS Sumber Waras saja, ada itu, parkir liarnya. Engga ada itu tiketnya,” terangnya.

BACA JUGA:Orang Tua LS Panik, Tambah Sedih Ketika Melihat Jasad Putrinya Mengenaskan, Pelajar SMP Korban Kakak Kelas

BACA JUGA:Ya Allah Pertanda Apa Ini, Pelajar SMP Kok Tega Berbuat Sekeji Itu

“Kemudian ada juga penitipan sepeda motor di Plumbon, yang masih dikelola pribadi. Kalau seperti itu, bisa dicek mana ada itu pemasukan ke kas daerah,” ungkapnya.

Padahal, di dua titik itu saja, potensinya besar. Namun, tidak terkelola dengan baik sehingga masih terjadi kebocoran. Politisi Golkar itupun mengaku pernah menanyakan langsung kepada pihak pengelola. Mereka, tutur Ihan, tidak memiliki izin.

“Kita pernah berkomunikasi dengan pihak pengelola, menanyakan terkait legalitas dari aktivitas pemungutan parkir disana. Mereka mengakui, tidak berizin. Alasannya karena dari segi pendapatannya masih minus,” katanya.

“Ketika kita arahkan untuk mengurusnya, cuma menjanjikan, bahwa mereka mau memprosesnya,” paparnya.
Tapi hasil akhirnya, tidak mengetahui persis. Sebab, sampai hari ini pun, pengelola parkir disana (RS Sumber Waras, red) tidak pernah menunjukan karcis, kepada siapapun yang menitipkan kendaraan disana. “Belum ada. Sampai sekarang juga karcisnya itu, tak pernah ada,” tuturnya.

BACA JUGA:Ajang Evaluasi Diri, Lanal Cirebon Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H

BACA JUGA:Pesawatnya Mendarat di Bandara Kertajati, PM Kanada Justin Trudeau Ternyata Keturunan Indonesia

Pihaknya di Komisi II sudah melakukan upaya, dengan menanyakan langsung ke Dishub. Ternyata, belum tersentuh lantaran terkendala sumber daya manusia. “Jadi Dishub ini, belum maksimal dalam hal pemungutan retribusi parkir,” tandasnya.

Baiknya, tambah Ihan, pemerintah daerah melalui Dishub, menjalin kerjasama dengan pihak Jukir liar. “Karena kita juga tidak ingin memotong jalan rizki mereka. Asalkan Dinas terkait turun langsung aja ke bawah. Mengarahkan kepada mereka agar mengantongi izin. Sehingga potensi parkir itu bisa terserap,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: