Soal SDN 2 Waledkota, Alumni: KBM-nya di Pendopo Bupati Saja Jika Tidak Segera Diperbaiki
Begini kondisi ruang kelas VI A SD Negeri 2 Waled Kota yang ambruk.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Waledkota telah berbicara dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tentang masalah ruangan Madrasah Diniyah (MD) yang ambruk.
Ruangan ini digunakan oleh SDN 2 Waledkota untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kemarin, H Taryono, Kuwu (Kepala Desa) Waledkota Kecamatan Waled, memberi tahu Radar Cirebon tentang hal itu.
Taryono mengatakan bahwa mereka telah berbicara dengan Disdik pada hari Jumat kemarin. Dalam wacana itu, diputuskan untuk menyerahkan aset MD kepada Pemkab Cirebon agar perbaikan dapat dilakukan segera.
BACA JUGA:Ada Nuansa Cirebon di Kereta Cepat Jakarta Bandung, Bagian Interior Dihiasi Motif Batik Mega Mendung
Diakuinya bahwa pihak MD setuju untuk menyerahkan bangunan ruang kelas tersebut kepada Pemkab Cirebon.
Menurutnya, "Dari MD sudah mau jika asetnya diserahkan kepada Pemkab Cirebon."
Namun, MD tidak menyerahkan aset secara keseluruhan, tetapi hanya bangunannya. Mengingat fakta bahwa tanah yang ada masih dimiliki oleh pemerintah desa (pemdes).
“Yang diserah terimakan nantinya hanya bangunannya karena tanahnya itu kan aset Pemdes Waledkota,” ungkapnya.
Tanyono tidak tahu berapa lama proses penyerahan aset bangunan MD kepada pemkab tersebut. "Sampai kapan prosesnya saya kurang paham, sepertinya proses serah terimanya bisa sampai tahun depan,” katanya.
BACA JUGA:WOW! Formasi PPPK 2023 dari KemenPAN-RB, Gaji Rp12,6 Juta untuk Sarjana Hukum
Sementara itu, Firdaus Yuninda MH, alumni SDN2 Waledkota, mengatakan bahwa Disdik lamban dalam menyelesaikan masalah ruang kelas yang ambruk milik MD yang digunakan oleh KBM siswa SDN2 Waledkota.
Firdaus menyatakan bahwa ruang kelas MD KBM SDN 2 Waledkota telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun, tetapi tidak ada diskusi tentang penyerahan aset segera sampai atap ruang kelas itu runtuh.
Firdaus menyatakan bahwa Disdik salah karena tidak melakukan tindakan antisipasi sebelum atap bangunan runtuh.
Kerusakan kelas itu tetap seperti itu dari saat saya sekolah sampai sekarang, artinya belum pernah dilakukan renovasi, dan bangunan itu milik MD.
Alumni SDN2 Waledkota tahun 1997 itu mengatakan, "Padahal Disdik bisa inisiatif melakukan serah terima aset, sehingga dengan kejadian ini Disdik melakukan kelalaian."
BACA JUGA:Periode Oktober-Desember 2023, Angkutan Umum Beri Diskon untuk Angkut Penumpang ke Bandara Kertajati
Dia juga menyatakan bahwa kerusakan bangunan kelas itu telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, bukan dengan tiba-tiba.
"Sudah bertahun-tahun kerusakan itu terjadi, sekarang plafonnya sudah ambruk, baru dibicarakan hibah serah terima aset karena dari dulu ruang kelas SD kurang,” ucapnya.
Menurut Firdaus, rencana serah terima aset bangunan memerlukan waktu yang terlalu lama, kurang dari satu sampai dua bulan.
Siswa, di sisi lain, tidak nyaman mengikuti proses belejar dalam ruangan yang penuh karena mereka berada di sekitar siswa lain.
Selain itu, dia menyatakan bahwa atap ruangan kelas MD lain, yang saat ini digunakan oleh KBM siswa SDN2 Waledkota, juga dalam kondisi melengkung.
BACA JUGA:Daftar Tenant Bandara Kertajati Diumumkan pada 18 September 2023, Ada Apa Saja Sih?
Oleh karena itu, orang tua siswa menjadi khawatir jika atap bangunan MD juga akhirnya runtuh.
"Orang tua siswa mengeluhkan masalah ini kepada kami, dan mereka menolak anaknya melakukan KBM di ruang kelas MD.”
“Mereka lebih memilih untuk KBM di luar ruangan karena khawatir dengan atap kelas yang sudah melengkung,” ungkapnya.
Firdaus menyatakan bahwa orang tua siswa juga akan menunjukkan kepedulian mereka terhadap Disdik dengan mengajak anak-anak mereka untuk melakukan KBM di kantor bupati Cirebon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase