Ada Ego Sektoral? Minta Bupati Sanksi Tegas SKPD yang Tak Manfaatkan MPP

Ada Ego Sektoral? Minta Bupati Sanksi Tegas SKPD yang Tak Manfaatkan MPP

KURANG DIMINATI. Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Kabupaten Cirebon kurang diminati SKPD untuk memudahkan pelayanan publik.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon tidak berfungsi. Mayoritas SKPD rupanya enggan meramaikan MPP.

Kondisi itupun disorot Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE. Menurutnya, kritik yang disampaikan komisi III terhadap proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon benar adanya. Sebab, ada ego sektoral dimasing-masing SKPD. Apalagi berkaitan dengan proses pelayanan perizinan.

"Saya sih menduga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan SKPD terkait karena ada ego sektoral beberapa SKPD, agar kepentingan dapur - dapur mereka tidak diketahui satu sama lain," kata Yoga, kepada Radar, kemarin.

Harusnya, menurut Yoga, masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang. "Adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Tapi, kok sepi, berarti ada ego sektoral dong," jelasnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KA Argo Semeru Anjlok dan Terguling, Jadwal Kereta Api Terganggu

BACA JUGA:Target Pergerakan Pesawat di Bandara Kertajati 32 Per Hari, Masih Jauh di Bawah Kapasitas

Melihat kondisi tersebut, lanjut Yoga, pihaknya meminta Bupati Cirebon untuk mengurangi support anggaran di masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP. Hal itu lantaran, adanya pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditanda tangani Bupati Imron.

"Kalau melanggar MoU itu ada wan prestasi. Artinya ada pelanggaran yang harus disanksi oleh bupati. Salah satunya, kurangi support anggaran, yang OPD nya tidak menempatkan perwakilan di MPP," terangnya.

Karena itu, pihaknya juga meminta Bupati untuk segera membuat Perbup yang mengatur secara teknis. Tujuannya, agar MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, maka SKPD terkait akan berlaku sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.

"Katanya Bupati sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi. Laaah, kenapa seperti itu," ucapnya

BACA JUGA:Sebutan Kuwu Hanya di Wilayah III Cirebon, Ini Sejarahnya

BACA JUGA:Super Air Jet Buka Rute Penerbangan Baru di Bandara Kertajati, Langsung ke 7 Daerah

Yoga mengungkapkan, kenapa sedari awal kenceng menyoal sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan awal. Padahal kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, maka proses perizinan akan cepat selesai.

"Contoh tuh kabupaten majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistem yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Ini karena regulasinya sudah jelas. Semua SKPD kompak," katanya.

Yoga pun mengaku saat banggar  pembahasan proyek MPP, dirinya sempat menolak keras. Alasannya, karena belum ada sistem yang akan diterapkan. Benar saja, yang akhirnya keberadaan MPP dipertanyakan.

"Nah, saat rapat komisi III yang akan mengundang bupati dan dinas terkait, saya akan tanyakan masalah ini juga. Dinas terkait harus bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan, kenapa tidak menempatkan perwakilan di MPP. Saya akan bedah kenapa MPP sampai sepi," ungkapnya.

BACA JUGA:Nggak Kapok! Ini 6 Lokasi Banyak Pengendara Motor Lawan Arah di Kota Cirebon, Sudah Ada Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Tyronne Bergabung Bobotoh Malah Bingung, Tadinya Menolak Kini Jadi Penasaran

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono MSi mengaku tidak bisa berbuat banyak dan memaksa dinas terkait agar perwakilan berkantor di gedung MPP. Padahal, sudah ada MoU dengan setiap SKPD yang berkaitan dengan perizinan dan pelayanan publik. Nyatanya, banyak SKPD yang tidak menempatkan petugasnya di MPP.

"Ya mau bagaimana lagi. Padahal loket loketnya sudah disiapkan sejak awal. Bahkan, sudah beberapa kali baik Sekda maupun Bupati Cirebon, melakukan evaluasi. Hasilnya pun seperti itu, bahwa pelayanan MPP kurang maksimal," kata Dede.  

Tidak hanya itu, Kemenpan RB, disusul Setwalpres RI sudah mengadakan sidak. Sayangnya, saat sidak memang setiap loket yang sudah disediakan tidak ada petugasnya.  Termasuk ombudsman pun sudah melakukan sidak. Hasilnya, ternyata pelayanan MPP Kabupaten Cirebon kurang maksimal.

"Petugasnya tidak ada, otomatis masyarakat yang datang juga bisa dihitung dengan jari. Tapi Pemprov Jabar sudah mengajukan perpanjangan MoU selama lima tahun ke depan," terangnya.

BACA JUGA:Almas Unsa Beri Pujian Setinggi Langit untuk Gibran Rakabuming, Tetap Ngaku Tidak Kenal

BACA JUGA:32 Pergerakan Pesawat per Hari di Bandara Kertajati, Angkasa Pura II Merasa Sangat Yakin

Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MA menilai, selama ini upaya kementerian untuk mempermudah perizinan sebetulnya sudah maksimal. Sayangnya, beberapa dinas sepertinya masih enggan bergabung dengan berbagai macam alasan.

"Dari keterangan Kadis, masyarakat yang datang ke MPP justru ingin balik lagi mengurus izin ke dinas pengampu masing-masing. Disinilah, ada kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang fungsi MPP," katanya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: