Motif Kasus Subang dan Informasi Terbaru dari Danu, Begini Kata Polda Jabar

Motif Kasus Subang dan Informasi Terbaru dari Danu, Begini Kata Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat ditanya terkait motif kasus Subang.-Heri Susanto/Ist-radarcirebon.com

BACA JUGA:Tyronne Buat Pengakuan Mengejutkan Nasibnya di Persib

Kemudian sudah ada hasil keterangan yang memberikan data terkait siapa pelaku, semua sudah disampaikan.

"Jadi memang kita sudah dapat data yang cukup kuat ya. Termasuk D sebagai salah satu tersangka," katanya.

Penyidik, kata dia, juga berusaha melakukan pengungkapan perkara dengan menguatkan alat bukti yang memang menguatkan dan mengarah kepada beberapa tersangka.

Oleh karena itu, pengakuan tidak menjadi syarat utama yang menjadikan seseorang tersangka. Hanya memang waktunya yang hampir bersamaan.

BACA JUGA:Pasangan Amin Daftar ke KPU, Naik Land Rover Defender Klasik

“Pada saat itu, kita tidak melihat bagaimana dia datang atau menilai posisinya. Kita sendiri sudah mempunyi data terhadap 5 tersangka tersebut. Termasuk saudara MR,” tandasnya.

Masalah justice collaborator, Kombes Ibrahim mengungkapkan, akan ada segmennya sendiri dengan syarat tertentu. 

Penyidik sendiri dalam penyidikan berusaha melakukan pengungkapan lebih dahulu dan siapa saja yang terlibat. Kalaupun ada kontribusi dari yang bersangkutan akan menjadi pertimbangan dalam penyidikan.

Penetapan tersangka, dasarnya alat bukti sudah cukup. Penyidik memang harus punya keyakinan antara TKP dan para tersangka. Sehingga keyakinan penyidik menjadi dasar untuk menetapkan tersangka.

BACA JUGA:Kata-kata Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Sebelum Daftar ke KPU, Banyak Menyinggung Soal Hal Ini

“Sudah 2 orang yang ditahan, dan untuk 3 orang lainnya masih ada pertimbangan penyidik. Ini kan masih dalam pendalaman semua. Terkait peran mereka, nanti pelan-pelan,” tuturnya.

Diakui Kombes Ibrahim, kasus Subang ini cukup rumit dan makan banyak energi. Di sisi lain, penyidik berusaha mengerjakan secara hati-hati dan sesuai norma hukum.

“Berbagai hal kita lakukan, memeriksa saksi total 218 saksi. Kurang lebih 118 alat bukti yang diperiksa. Kemudian 3 bulan terakhir, penyidik cukup agresif melakukan pemeriksaan secara intens terhadap beberapa saksi dengan pemeriksaan tambangan dan saksi baru,” ujarnya.

Selama 3 bulan terakhir, ada 47 saksi diperiksa kembali di 3 bulan terakhir, termasuk tersangka-tersangka ini dilakukan pemeriksaan berulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: